%L repo7233 %X ABSTRAK Penjualan obat tradisional secara online di e-marketplace di Indonesia telah mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Tetapi, perhatian terhadap pelabelan obat tradisional diindoneia secara online masih terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pelabelan obat tradisional yang dijual secara online di e-marketplace di Indonesia tahun 2024, serta memeriksa kesesuaian pelabelan tersebut dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia melalui Peraturan No.25 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Alam. Pelabelan yang tepat dan sesuai standar sangat penting untuk memastikan keamanan dan keefektifan obat tradisional yang dikonsumsi oleh masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah purposive sampling yaitu pengambilan sampel yang berdasarkan suatu sifat-sifat atau ciri-ciri yang telah dicantumkan pada Peraturan BPOM No. 25 Tahun 2023.Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah produk obat tradisional yang tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan pelabelan BPOM, termasuk informasi mengenai komposisi, dosis, tanggal kadaluarsa, dan nomor registrasi. Pada penelitian ini disarankan perlunya pengawasan lebih ketat serta edukasi bagi penjual dan produsen obat tradisional mengenai pentingnya pelabelan yang sesuai standar untuk melindungi konsumen. Kata kunci : Obat Tradisional, Pelabelan Obat Tradisional, Penjualan Obat Tradisional di E-Marketplace Daftar bacaan : 13 (2006-2023) %I Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang %T GAMBARAN PELABELAN OBAT TRADISIONAL YANG DIJUAL SECARA ONLINE PADA E-MARKETPLACE DI INDONESIA TAHUN 2024 %D 2024 %A SELPIAN PERNANDO