%L repo7032 %X ABSTRAK Jamu pegal linu termasuk obat tradisional yang banyak diminati masyarakat. untuk memanfaatkan khasiat dari kandungan jamu tersebut, sehingga kemungkinan disalahgunaan oleh produsen dengan menambahkan bahan kimia obat ke dalam obat tradisional tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 007 Tahun 2012 tentang Registrasi obat tradisional dilarang mengandung bahan kimia obat. Salah satu jamu yang sering ditambahkan bahan kimia obat adalah pegel linu , dan bahan kimia obat yang sering ditambahkan dalam jamu adalah fenilbutazon. Pada penelitian ini di identifikasi Fenilbutazon pada sediaan jamu pegal linu yang didapatkan dari marketplace (Shopee) dengan menggunakan metode Kromatografi Lapis Tipis (KLT). Penelitin ini dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya bahan kimia obat fenilbutazon pada sampel jamu pegal linu, mengetahui kelengkapan penandaan label kemasan sampel jamu pegal linu dan mengetahui organoleptis sampel jamu pegal linu. Sampel yang di ambil adalah sampel yang memenuhi kriteria inklusi dan ekslusi. Seluruh sampel yang diuji memiliki penandaan label kemasan yang sesuai. Namun, ada satu sampel yang nomor registrasinya tidak ada pada BPOM. Secara umum seluruh sampel memiliki hasil organoleptis dengan bentuk sediaan serbuk yang memiliki rasa agak pahit hingga pahit, bau khas jamu dan berwarna kuning kecoklatan hingga kuning kehijauan. Seluruh sampel yang diuji negatif mengandung fenilbutazon. Kata kunci : Fenilbutazon, Jamu Pegal Linu, Kromatografi Lapis Tipis Daftar Bacaan : 30 (1990-2022) %I Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang %T IDENTIFIKASI BAHAN KIMIA OBAT (BKO) FENILBUTAZON PADA SEDIAAN JAMU PEGAL LINU YANG DIJUAL DI SHOPEE DENGAN METODE KROMATOGRAFI LAPIS TIPIS %D 2024 %A APRILIA KUSUMAWATI