%0 Thesis %9 Diploma %A ISHAK, MUHAMAD FAHRURROZI %A POLTEKKES KEMENKES TANJUNGKARANG, %A JURUSAN TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, %A D3 TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, %B JURUSAN TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS %D 2024 %F repo:6699 %I POLTEKKES KEMENKES TANJUNGKARANG %T GAMBARAN HASIL PEMANTAPAN MUTU INTERNAL (PMI) PEMERIKSAAN HEMATOLOGI RUTIN DI LABORATORIUM KLINIK PRAMITRA TAHUN 2023 %U http://repository.poltekkes-tjk.ac.id/id/eprint/6699/ %X BSTRAK Pemantapan Mutu Internal (PMI) wajib dilaksanakan oleh laboratorium klinik untuk menjamin kualitas hasil pemeriksaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran hasil PMI pemeriksaan hematologi rutin .Mengetahaui nilai akurasi, presisi, serta dievaluasi menggunakan grafik kontrol Levey-Jenning dan Westgard Rules terhadap bahan kontrol level normal. Jenis penelitian ini kuantitatif dan desain penelitian deskriptif analitik dengan menggunakan pendekatan cross sectional. Populasi penelitian ini adalah semua data hasil PMI harian pemeriksaan bahan kontrol hematologi. Sampel diambil dari populasi dengan 5 parameter pemeriksaan hematologi rutin meliputi eritrosit, trombosit, hematokrit, hemoglobin, dan leukosit dari bulan Januari-Desember tahun 2023. Hasil penelitian ini menunjukkan nilai CV% dan d% yang baik untuk semua parameter pemeriksaan, dengan rentang nilai TE% pada PMI sebagai berikut: jumlah eritrosit 0,78% - 5,28% (nilai TEa 6%), jumlah trombosit 3,26% - 11,17% (nilai TEa 25%), hematokrit 2,27% - 5,05% (nilai TEa 6%), hemoglobin 1,07% - 5,66% (nilai TEa 7%), dan jumlah leukosit 6,36% - 11,89% (nilai TEa 15%). Namun, evaluasi menggunakan grafik Levey Jennings dan Wesgard Rules mengidentifikasi kesalahan acak dan sistematik, dengan pelanggaran aturan 1-2s, 1-3s, 2-2s, dan 10x. Selain itu, nilai Six Sigma yang diperoleh bervariasi dari 2.38 hingga 8.65, menunjukkan kualitas hasil pemeriksaan laboratorium berkisar dari kategori Poor hingga World Class Quality. Kata Kunci : Pemantapan Mutu Internal, Pemeriksaan hematologi rutin, Six Sigma Daftar Bacaan : 23 (2008-2023)