@phdthesis{repo6636, school = {Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang}, year = {2024}, title = {ASUHAN KEPERAWATAN GANGGUAN KEBUTUHAN OKSIGENASI PADA PASIEN PENYAKIT JANTUNG BAWAAN DI RUANG ANAK RSUD JEND A.YANI KOTA METRO TAHUN 2024}, month = {October}, author = {PUTRI, INDAH MAHARANI}, url = {http://repository.poltekkes-tjk.ac.id/id/eprint/6636/}, abstract = {ABSTRAK Penyakit Jantung Bawaan merupakan kelainan jantung struktural atau fungsional yang ada sejak lahir. Kebutuhan oksigenasi merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sangat vital dan penting untuk kelangsungan hidup manusia. Tujuan dilakukannya penyusunan tugas akhir ini adalah menerapkan asuhan keperawatan dengan gangguan kebutuhan oksigenasi pada pasien anak dengan penyakit jantung bawaan. Metode yang digunakan dalam studi kasus ini adalah metode dekriptif dengan pendekatan studi kasus melalui pemberian asuhan keperawatan dan pengambilan data dilakukan pada pasien pada tanggal 2 sampai 4 Januari 2024 pada ruangan anak RSUD Jend A.Yani. Hasil: Pengkajian mendapatkan data bahwa An.A mengalami sesak napas sudah 2 hari, tampak lemah, nafas anak tampak bertambah sesak saat menyusu dan menangis. Diagnosa keperawatan berfokus masalah utama pasien yaitu penurunan curah jantung, dan diberikan implementasi keperawatan memonitor tanda-tanda vital, mengobservasi kelelahan saat beraktivitas, pemberian terapi oksigen nasal kanul yang memiliki tujuan untuk memperbaiki status oksigenasi pasien dan memenuhi kekurangan oksigen. Hasil evaluasi sesak yang dirasakan pasien berkurang dan saturasi oksigen meningkat. Kesimpulan: Setelah dilakukan implementasi terapi oksigen nasal kanul selama 3x24 jam masalah penurunan curah jantung dapat teratasi. Terapi oksigen nasal kanul dapat meringankan sesak napas pada anak dengan Penyakit Jantung Bawaan. Saran : Hasil penelitian ini diharapkan perawat dapat meningkatkan kemampuan dalam melakukan asuhan keperawatan secara professional dan komprehensif. Kata kunci : Penyakit jantung bawaan, Kebutuhan oksigenasi Daftar refrensi : 21 ( 2012-2023 )} }