%0 Thesis %9 Diploma %A PANGESTU, SYAHRIZAL DWI %A POLTEKKES KEMENKES TANJUNGKARANG, %A JURAUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN, %A D3 SANITASI LINGKUNGAN, %B JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN %D 2023 %F repo:5232 %I POLTEKKES KEMENKES TANJUNGKARANG %T GAMBARAN TINGKAT KEBISINGAN DI LINGKUNGAN PEMUKIMAN SEKITAR REL KERETA API KELURAHAN LABUHAN RATU RAYA KECAMATAN LABUHAN RATU KOTA BANDAR LAMPUNG TAHUN 202 %U http://repository.poltekkes-tjk.ac.id/id/eprint/5232/ %X ABSTRAK Kereta api merupakan sarana transportasi umum yang diminati oleh masyarakat karena harga tiket yang murah, waktu tempuh yang cepat karena kereta api memiliki jalur sendiri dan diutamakan daripada transportasi darat lainnya. Masalah terbesar dari kereta api adalah kebisingan yang ditimbulkannya terhadap lingkungan. Kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu dan tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan. Untuk perumahan dan pemukiman standar kebisingannya ialah 55 dBA. Kebisingan yang melebihi Baku Mutu Lingkungan dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan. maka dimungkinkan terjadinya gangguan non auditori berupa gangguan tidur, gangguan komunikasi, dan gangguan psikologis pada penduduk sepanjang rel kereta api. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui gangguan non auditori yang dialami warga, mengukur jarak rumah ke rel kereta api dan, mengukur tingkat kebisingan yang ditimbulkan oleh kereta api di wilayah sekitar pemukiman Labuhan Ratu Raya. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif observasional. Penelitian ini dilakukan di lingkungan pemukiman sekitar rel kereta api di Kelurahan Labuhan Ratu Raya, dengan besar sampel 35 responden ibu rumah tangga. Dilakukan pengukuran jarak rumah ke rel kereta api, mengukur tingkat bising dan wawancara untuk mengetahui gangguan non auditori pada ibu rumah tangga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jarak terdekat yaitu 5 meter, jarak sedang 40 meter dan, jarak terjauh yaitu 80 meter. Hasil pengukuran kebisingan siang malam (Lsm) pada jarak terdekat di pemukiman sepanjang rel kereta api menunjukkan 97,21 dBA, pada jarak sedang yaitu 71,94 dBA, dan pada jarak terjauh yaitu 56,80 dBA yang artinya pada jarak terdekat, sedang dan, terjauh melebihi baku mutu tingkat kebisingan yang telah di tetapkan KepMenLH. No. 48 Tahun 1996 yaitu 55 dBA. Sebanyak 29% responden mengalami gangguan tidur, 26% responden mengalami gangguan komunikasi dan, 20% responden mengalami gangguan psikologis. Hasil menunjukkan bahwa ada pengaruh antara jarak pemukiman terhadap tingkat kebisingan pada jalur kereta api di wilayah Kelurahan Labuhan Ratu Raya. Upaya pengendalian kebisingan dapat dilakukan dengan penanaman pohon dan membuat barrier / penghalang yang bersifat permanen, bisa juga dengan memasang karet peredam pada pintu dan jendela agar suara yang masuk dalam rumah lebih berkurang. Kata kunci : kebisingan, gangguan non auditori, kereta api, pemukiman Daftar bacaan : 23 (1987 – 2022)