%L repo4010 %D 2022 %T GAMBARAN BAKTERI COLIFORM FEKAL PADA AIR MINUM RUMAH MAKAN DI KECAMATAN RAJABASA KOTA BANDAR LAMPUNG TAHUN 2022 %X Rumah makan di Kecamatan Rajabasa menyediakan air minum, ada yang dari air masak sendiri ataupun air isi ulang galon. Air minum yang disajikan di rumah makan harus sesuai dengan Permenkes RI No. 492/Menkes/Per/IV/2010 yaitu 0/100ml sampel. Escherichia digunakan sebagai indikator kelompok coliform fekal karena jumlahnya cukup banyak dalam usus manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah air minum rumah makan di Kecamatan Rajabasa memenuhi persyaratan Permenkes RI No. 492/Menkes/Per/IV/2010 yaitu 0/100ml sampel, mengetahui jumlah coliform fekal pada air minum rumah makan di Kecamatan Rajabasa, dan mengetahui persentase sampel air minum rumah makan di Kecamatan Rajabasa yang memenuhi persyaratan Permenkes RI No. 492/Menkes/Per/IV/2010 yaitu 0/100ml sampel. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan variabel penelitian adalah air minum rumah makan di Kecamatan Rajabasa. Populasi sebanyak 52 rumah makan dan menggunakan 36 rumah makan dari populasi yang ada dengan metode pemeriksaan yaitu MPN (Most Probable Number) ragam 5 : 1 : 1. Hasil penelitian diperoleh jumlah bakteri coliform fekal pada air minum yang disajikan pada rumah makan di Kecamatan Rajabasa adalah 0/100ml sampel sampai dengan >979/100ml sampel, sampel yang tidak memenuhi syarat Permenkes sebanyak 34 (94,4%) sampel dan yang memenuhi syarat Permenkes RI No. 492/Menkes/Per/IV/2010 yaitu 0/100ml sampel sebanyak 2 (5,6%) sampel. Kata kunci : Air Minum, Coliform Fekal Daftar halaman : 13 (1994-2020) %I Poltekkes Tanjungkarang %A EKI GALEH SAPUTRA