%L repo3945 %X Pertumbuhan kapang khamir pada bahan makanan dapat mengurangi kualitas makanan karena menghasilkan toksin berbahaya bagi tubuh manusia. Angka Kapang Khamir adalah jumlah koloni kapang khamir yang tumbuh. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Nomor 13 tahun 2019 tentang persyaratan mutu, batasan angka kapang khamir bumbu rendang giling (103 koloni/g), dan bumbu rendang instan (104 koloni/g). Tujuan Penelitian untuk mengetahui perbedaan angka kapang khamir pada bumbu rendang giling dan instan yang dijual di Kota Bandar Lampung. Jenis penelitian Deskriptif kuantitatif desain penelitian komparatif, Populasi semua bumbu rendang giling dan instan yang dijual di pasar Way Halim, Way Kandis dan Pasar Rajabasa di Kota Bandar Lampung. Sampel 18 bumbu rendang giling dan 9 bumbu rendang instan. Metode pemeriksaan cawan tuang. Analisis data menggunakan uji sampel t-test. Hasil angka kapang khamir bumbu rendang giling 3 x 10 sampai 132,5 x 103 koloni/g, dimana 50% memenuhi syarat dan 50% tidak memenuhi syarat BPOM RI No.13 tahun 2019, angka kapang khamir bumbu rendang instan 0 sampai 21 x 102 koloni/g, 100% memenuhi syarat BPOM RI No.13 tahun 2019. Berdasarkan hasil uji T Independent didapatkan p value = 0,274 berarti tidak ada perbedaan signifikan antara angka kapang khamir bumbu rendang giling dan bumbu rendang instan. Kata Kunci : Angka Kapang Khamir, Bumbu Rendang Giling, Bumbu Rendang Instan Daftar Bacaan : 28 (1993-2020) %A EVITA SARI %I Poltekkes Tanjungkarang %D 2022 %T PERBEDAAN ANGKA KAPANG KHAMIR PADA BUMBU RENDANG GILING DAN INSTAN YANG DIJUAL DI KOTA BANDAR LAMPUNG