TY - THES TI - GAMBARANPENGGUNAANOBATKERASTANPARESEPDOKTER(SWAMEDIKASI) DIPULAUPASARANKELURAHANKOTAKARANGKECAMATAN TELUK BETUNG TIMUR KOTABANDARLAMPUNG TAHUN2022 N2 - Menurut World Health Organization (WHO) swamedikasi didefinisikan sebagai upaya untuk menggunakan atau memperoleh obat tanpa diagnosa, saran dokter, resep, pengawasan terapi ataupun penggunaan obat untuk mengobati diri sendiri tanpa konsultasi dengan petugas kesehatan. Penyebab tingginya pengobatan tanpa resep dokter semakin meningkat berdasarkan faktor pengalaman pribadi atau keluarga, banyaknya informasi dari iklan media cetak ataupun elektronik dan diantaranya dengan alasan karena lebih murah perilaku kesehatan dapat dipengaruhi oleh pengetahuan, sikap, keyakinan, nilai-nilai, fasilitas kesehatan, sarana kesehatan, sumber daya dan tokoh masyarakat, pelayanan petugas kesehatan, teman, keluarga. Pulau Pasaran merupakan pulau buatan yang ada di Kota Karang, Teluk Betung yang di bagian selatan, timur dan barat dikelilingi oleh laut yaitu teluk Lampung, masyarakat Pulau Pasaran masih sangat sulit untuk mendapatkan obat, dikarenakan tidak ada apotek di Pulau Pasaran sehingga mengharuskan masyarakat untuk menyebrang melalui jembatan yang kondisi nya sedikit memprihatinkan.. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penggunaan obat keras tanpa resep dokter di Pulau Pasaran.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui observasi dan wawancara dengan data primer berupa lembar checklist. Hasil penelitian menunjukan bahwa 85% masyarakat masih menggunakan Obat Keras tanpa resep dokter, 58% responden membeli kembali obat di potek, 61% obat yang paling banyak digunakan adalah Amlodipine, dengan kelas terapi Calcium Channel Blockers yang diindikasikan untuk pengobatan hipertensi dengan cara kerja obat menurunkan tekanan darah, hasil kesesuaian obat keras dengan syarat OWA telah sesuai dengan jumlah maksimal tiap jenis obat, sumber informasi yang didapat responden 58% berasal dari pengalaman penggunaan obat pribadi atau keluarga, 42% lainnya mendapatkan informasi dari petugas kesehatan seperti puskeskel, puskesmas, mantri, dan bidan desa. 58% responden memiliki alasan melakukan swamedikasi karena pasien rutin menggunakan obat tanpa ada konsultasi kembali kepada dokter. Kata Kunci : Swamedikasi, Obat Keras, Penggunaan, Pulau Pasaran Daftar bacaan : 34 (1990-2021) PB - Poltekkes Tanjungkarang A1 - RANI, RAHMA UR - http://repository.poltekkes-tjk.ac.id/id/eprint/3365/ M1 - diploma Y1 - 2022/10/15/ ID - repo3365 AV - restricted ER -