@phdthesis{repo1237, year = {2021}, title = {GAMBARAN PELAKSANAAN OVERHAUL BERBASIS K3 DAN 5S UNIT 3 PLTU TARAHAN DI AREA TURBIN DAN GENERATOR TAHUN 2021}, school = {Poltekkes Tanjungkarang}, month = {November}, author = {AZZAHRA, FATIMAH}, abstract = {Perlindungan terhadap pekerja merupakan kewajiban bagi semua perusahaan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang N0. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. Dengan kata lain, sebuah perusahaan dapat dikatakan baik apabila perusahaan tersebut mampu melindungi seluruh pekerjanya dari potensi-potensi bahaya di tempat kerja yang dapat membahayakan keselamatan para pekerja dan menimbulkan penyakit akibat kerja. Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola semua aspek kelistrikan yang ada di Indonesia. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan adalah salah satu dari sektor pembangkit Sumatera Bagian Selatan yang bergerak di bidang pembangkitan yang berada di bawah naungan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dalam hal operasional PLTU Tarahan rutin melakukan perawatan mesin (overhaul) salah satunya adalah perawatan turbin dan generator. Dalam pelaksanaan overhaul terdapat bahaya dan risiko. Adapun bahaya dan risiko tersebut berupa bahaya risiko rendah, risiko sedang bahkan sampai risiko tinggi. Maka dari itu, untuk mengantisipasi akan terjadinya bahaya dan risiko tersebut perlu dilakukan managemen K3 yang baik dan tepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Sistem Managemen K3 dan 5S dalam pelaksanaan Overhaul Unit 3 PLTU Tarahan di Area Turbin dan Generator. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan metode observasi dan wawancara. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan didapatkan hasil meliputi: terkait struktur P2K3 dan BSO, kelengkapan administrasi, kelengkapan APD, safety induction, pengawas, tata letak (Lay Out) dan alur pengelolaan limbah sebesar 100\% sudah terlaksananya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada pelaksanaan Overhaul Unit 3 di area turbin dan generator PLTU Tarahan. Saran penulis, agar dapat mempertahankan Sistem Manajemen K3 yang sudah berjalan baik pada perusahaan dengan cara selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur kerja (SOP) yang berlaku di perusahaan. Kata kunci : Overhaul, Keselamatan Kesehatan Kerja (K3), 5 R Daftar bacaan : 17 (1970-2014)}, url = {http://repository.poltekkes-tjk.ac.id/id/eprint/1237/} }