%L repo1205 %X Kriteria tercapainya penggunaan obat rasional meliputi tepat indikasi, tepat pemilihan obat, tepat dosis, tepat interval pemberian obat dan tepat lama pemberian obat. Akan tetapi World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa masih banyak yang menggunakan obat secara tidak rasional. Pengobatan sendiri merupakan upaya seseorang dalam mengobati gejala sakit atau penyakit tanpa berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu. Pengobatan sendiri merupakan salah satu alternatif yang ditempuh oleh kebanyakan masyarakat untuk meningkatkan keterjangkauan pengobatan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran mengenai kerasionalan penggunaan obat di masyarakat Desa Kinciran Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian deskriptif yg menggunakan metode wawancara. Hasil penelitian menunjukkan responden paling banyak yaitu pada rentang usia 36-45 tahun berjenis kelamin perempuan dengan tingkat Pendidikan SD dan pekerjaan terbanyak adalah petani. Pada jenis obat berdasarkan tingkat keamanannya 65% merupakan golongan bebas, 53% berdasarkan efek terapi obat golongan analgetik, antipiretik, ketepatan indikasi 96%, ketepatan dosis 99%, ketepatan interval waktu pemberian obat 99%, dan ketepatan lama waktu pemberian obat 93%. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu kerasionalan penggunaan obat sebanyak 89% telah dikonsumsi secara rasional. Kata Kunci : rasionalitas pengobatan, swamedikasi, Desa Kinciran Daftar Bacaan : 26 (1993-2021) %I Poltekkes Tanjungkarang %T GAMBARAN KERASIONALAN PENGGUNAAN OBAT DI MASYARAKAT DESA KINCIRAN KECAMATAN ABUNG TENGAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN 2021 %D 2021 %A SASKIYA EDA TAMI